Penerimaan Mahasiswa Baru Tugas Belajar dan Beasiswa Pendidikan 2015

Beasiswa Pendidikan Kementerian Pertanian bagi Lulusan SMK/SMU/MA (biaya pendidikan penuh 8 semester APBN) dan Tugas Belajar bagi PNS (biaya pendidikan penuh 8 semester APBN) Diploma IV Penyuluhan Pertanian Yogyakarta dan Penyuluhan Peternakan Magelang.

I. PENDAHULUAN
Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP) Magelang merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) di Kementerian Pertanian Republik Indonesia. STPP Magelang didirikan berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 58 Tahun 2002 Tanggal 13 Agustus 2002 Tentang Pendirian STPP Magelang. Surat Ijin Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi melalui SK Mendiknas : 20/MPN/2002. STPP Magelang terdiri dari 2 (dua) Program studi yaitu Program Studi Penyuluhan Pertanian di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Program Studi Penyuluhan Peternakan di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah.

II. PEWILAYAHAN (RAYONISASI) PMB
Penatalaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2015 dilaksankan dengan pewilayahan (rayonisasi) berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No. 3/Kpts/OT.140/J/02/15 Tanggal 6 Februari 2015 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerimaan Mahasiswa Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian. Penataan dilaksanakan agar tercipta pemerataan kesempatan mendapatkan beasiswa pendidikan dan tugas belajar (PNS) dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Terdapat 6 (enam) Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP) di Indonesia yaitu (1). STPP Medan (Prodi Penyuluhan Pertanian dan Perkebunan), (2). STPP Bogor (Prodi Penyuluhan Pertanian dan Penyuluhan Peternakan), (3). STPP Magelang (Prodi Penyuluhan Pertanian di Yogyakarta dan Penyuluhan Peternakan di Magelang), (4). STPP Malang (Prodi Penyuluhan Pertanian dan Penyuluhan Peternakan), (5). STPP Gowa (Prodi Penyuluhan Pertanian dan Penyuluhan Peternakan), dan (6). STPP Manokwari (Prodi Penyuluhan Pertanian dan Penyuluhan Peternakan).
STPP dan calon mahasiswa tunduk pada ketetapan rayonisasi baik untuk beasiswa pendidikan maupun tugas belajar, sehingga mahasiswa menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian sesuai dengan rayonisasi yang telah ditetapkan.
STPP Magelang, Program Studi Penyuluhan Pertanian di Yogyakarta dan Penyuluhan Peternakan di Magelang menerima mahasiswa beasiswa pendidikan dan tugas belajar dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara.

III. AKREDITASI PROGRAM STUDI
1. Program Studi Penyuluhan Pertanian di Yogyakarta (Akreditasi A, BAN-PT No. 156/SK/BAN-PT/Ak-X/Dpl-IV/VII/2013)
2. Program Studi Penyuluhan Peternakan di Magelang (Akreditasi A, BAN-PT No. 005/SK/BAN-PT/Ak-IX/Dpl-IV/VI/2012)

IV. FORMASI/KUOTA PMB, LAMA PENDIDIKAN DAN SKS
Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian Magelang menerima Mahasiswa Baru Program Studi Penyuluhan Pertanian di Yogyakarta sebanyak 105 orang dan Program Studi Penyuluhan Peternakan di Magelang sebanyak 80 orang. Lama pendidikan 8 (delapan) semester, dengan beban studi 144 – 160 SKS.

V. PROGRAM STUDI, ALAMAT, WEBSITE, EMAIL DAN PETA LOKASI
1. Program Studi Penyuluhan Pertanian di Yogyakarta
Jl. Kusumanegara No. 2 Yogyakarta, Telp. 0274-373479, Fax. 0274-375528, Website: http://pertanian.polbangtanyoma.ac.id, Email: pmb@pertanian.polbangtanyoma.ac.id LokasiPeta Lokasi Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian Program Studi Penyuluhan Pertanian di Yogyakarta
2. Program Studi Penyuluhan Peternakan di Magelang
Jl. Raya Magelang-Kopeng Km-7, Magelang. Telp 0293-364188, Fax 0293-313032, Website: http://stppmagelang.ac.id/Email: info@stppmagelang.ac.id LokasiPeta Lokasi Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian Program Studi Penyuluhan Peternakan di Magelang

VI. JALUR PENERIMAAN MAHASISWA
1. Tugas Belajar
Calon Mahasiswa yang diterima melalui jalur Tugas Belajar yaitu Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan oleh Pemerintah Daerah/Pusat dan lulus ujian seleksi.
2. Undangan
Calon Mahasiswa yang diterima melalui jalur Undangan yaitu siswa Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan (SMK-PP) yang duduk di Kelas XII (semester V) dan lulus ujian seleksi.
3. Ujian
Calon mahasiswa yang diterima melalui jalur Ujian yaitu lulusan SMK-PP/SMK Pertanian (Program Studi lingkup Pertanian) /SMA-IPA/MA-IPA, dan atau anak pelaku utama pertanian yang berprestasi/siswa berprestasi anak pelaku utama pertanian/lulusan berprestasi pada SMK-PP peringkat 1 sampai dengan 10 dan lulus ujian seleksi.
4. Kerjasama
Calon mahasiswa yang diterima melalui jalur kerjasama yaitu lulusan SMK-PP/SMK Pertanian (Program Studi lingkup Pertanian)/SMA-IPA/MA-IPA yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki kerjasama dengan STPP Magelang dengan tetap memperhatikan persyaratan masuk di STPP Magelang.

VII. PERSYARATAN CALON MAHASISWA
1. Jalur Tugas Belajar
1) Pegawai Negeri Sipil Daerah berstatus Penyuluh atau Non Penyuluh yang mendapat rekomendasi dari Pemerintah Daerah (Badan Kepegawaian Daerah) bahwa yang bersangkutan setelah lulus akan ditugaskan menjadi tenaga
penyuluh;
2) Pegawai Negeri Sipil Pusat yang mendapat rekomendasi dari pimpinan unit kerja;
3) PNS berstatus Penyuluh dengan Ijazah SMK-PP/SMK Pertanian (Program Studi lingkup Pertanian)/SMA/MA;
4) PNS non Penyuluh berijazah SMK-PP/SMK Pertanian (Program Studi lingkup Pertanian)/SMA IPA/MA IPA;
5) Usia per 31 Agustus tahun berjalan paling tinggi 25 tahun atau paling tinggi 37 tahun untuk Penyuluh Pertanian atau PNS di Daerah Tertinggal, Terluar, Terdepan (3T), untuk rayon STPP Magelang (Prodi Penyuluhan Pertanian dan Prodi Penyuluhan Peternakan) terdapat 16 Kabupaten dengan kategori terdepan / terluar dan atau tertinggal yaitu Kabupaten Barito Kuala, Bengkayang, Hulu Sungai Utara, Kapuas Hulu, Kayong Utara, Ketapang, Kutai Barat, Landak, Malinau, Melawi, Nunukan, Sambas, Sanggau, Sekadau, Seruyan, Sintang.
6) Berbadan sehat yang dinyatakan oleh Dokter pemerintah dan bukan pengguna narkoba;
7) Memiliki tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.
8) Daftar riwayat hidup peserta pendidikan/tugas belajar (form 2).

2. Jalur Undangan
1) Rekomendasi Kepala SMK-PP yang menyatakan bahwa siswa berprestasi peringkat 1 sampai dengan 5 pada semester I sampai dengan semester V;
2) Nilai rapor semester I sampai V rata-rata paling rendah 7.50;
3) Memiliki tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.
4) Berbadan sehat yang dinyatakan oleh Dokter pemerintah dan bukan pengguna narkoba.

3. Jalur Ujian
a. Anak dari pelaku utama pertanian yang berprestasi:
1) Berijazah SMK-PP/SMK Pertanian (Program Studi lingkup Pertanian)/SMA IPA/MA IPA;
2) Nilai Ijazah paling rendah rata-rata 7.00;
3) Usia per 31 Agustus tahun berjalan paling tinggi 21 tahun;
4) Belum pernah menikah;
5) Rekomendasi dari Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) atau Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dan diketahui oleh Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K)
Kabupaten/Kota/Kelembagaan yang membidangi penyuluhan pertanian di kabupaten/kota;
6) Melampirkan fotocopy Kartu Keluarga (KK);
7) Melampirkan Sertifikat penghargaan pelaku utama berprestasi;
8) Memiliki tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.
9) Berbadan sehat yang dinyatakan oleh Dokter pemerintah dan bukan pengguna narkoba.
b. Siswa berprestasi anak pelaku utama pertanian:
1) Berijazah SMK-PP/SMK (Program Studi lingkup Pertanian)/SMA IPA/MA IPA;
2) Nilai Ijazah paling rendah rata-rata 7.50;
3) Siswa yang berprestasi dibidang non akademik paling rendah tingkat kabupaten/kota dengan nilai ijazah paling rendah rata-rata 7.0;
4) Usia per 31 Agustus tahun berjalan paling tinggi 21 tahun;
5) Belum pernah menikah;
6) Surat pernyataan sebagai anak pelaku utama pertanian dari Kepala Desa/Kelurahan yang diketahui oleh Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) atau Balai Penyuluhan Pertanian (BPP);
7) Melampirkan fotocopy Kartu Keluarga (KK);
8) Memiliki tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.
9) Berbadan sehat yang dinyatakan oleh Dokter pemerintah dan bukan pengguna narkoba.

4. Jalur Kerjasama
1) Berijazah SMK-PP/SMK Pertanian (Program Studi lingkup Pertanian)/SMA IPA/MA IPA;
2) Rata-rata Nilai Ijazah paling rendah 8.00;
3) Diusulkan oleh Pemerintah Daerah yang ditandatangani oleh Gubernur / Bupati / Walikota.

VIII. TATA CARA SELEKSI CALON MAHASISWA
A. Tata cara seleksi dari masing-masing jalur
1. Tugas Belajar
a. Waktu pendaftaran tanggal 23 Februari sampai dengan 30 Mei 2015.
b. Tempat pendaftaran di STPP Magelang dan/atau melalui website STPP Magelang, sesuai dengan program studi yang dipilih.
c. Cara pendaftaran mengisi formulir pendaftaran yang disediakan secara online atau di Sekretariat Penerimaan Calon Mahasiswa.
d. Seleksi calon mahasiswa dilakukan secara administratif, akademik, dan ujian tulis.
e. Seleksi administratif dilaksanakan tanggal 16 Juni 2015.
f. Pendaftar yang lolos seleksi administratif berhak mengikuti ujian tulis. Ujian tulis akan dilaksanakan tanggal 19 Juni 2015 pada pukul 10.00 s.d. 11.30 waktu setempat (lokasi ujian menyusul), dengan materi :
1) Pengetahuan Umum Pertanian.
2) Bahasa Indonesia.
3) Bahasa Inggris.
4) Matematika.
g. Pengumuman hasil seleksi tanggal 8 Juli 2015.

2. Undangan
a. Waktu pendaftaran bulan Februari – 30 April 2015.
b. Tempat pendaftaran di STPP Magelang dan/atau melalui website STPP Magelang Program Studi Penyuluhan Peternakan dan Program Studi Penyuluhan Pertanian.
c. Cara pendaftaran
1) Kepala SMK-PP mengusulkan lulusan terbaik SMK-PP peringkat 1 sampai dengan 5, dan melampirkan foto copy nilai rapor semester I sampai dengan V.
2) Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan secara online atau di Sekretariat Penerimaan Calon Mahasiswa.
3) Surat rekomendasi dan foto copy nilai rapor semester I sampai dengan V, dikirim melalui surat / email.
d. Seleksi calon mahasiswa dilakukan secara administratif dan akademik.
e. Pengumuman hasil seleksi bulan Juli 2015.

3. Ujian
a. Waktu pendaftaran bulan 1 April – 12 Juni 2015.
b. Tempat pendaftaran di STPP Magelang dan/atau melalui website STPP Magelang Program Studi Penyuluhan Pertanian dan Program Studi Penyuluhan Peternakan.
c. Cara pendaftaran mengisi formulir pendaftaran yang disediakan secara online atau di Sekretariat Penerimaan Calon Mahasiswa.
d. Seleksi calon mahasiswa dilakukan secara administratif, akademik, dan ujian tulis
e. Pengumuman hasil seleksi administratif tanggal 16 Juni 2015.
f. Pendaftar yang lolos seleksi administratif berhak mengikuti ujian tulis. Ujian tulis dilaksanakan tanggal 19 Juni 2015 pukul 10.00 s.d. 11.30 waktu setempat (lokasi ujian menyusul), dengan materi ujian:
1) Pengetahuan umum.
2) Bahasa Indonesia.
3) Bahasa Inggris
4) Matematika.
g. Pengumuman hasil seleksi tangal 8 Juli 2015.

4. Kerjasama
a. Waktu pendaftaran bulan Agustus 2015.
b. Tempat pendaftaran di lokasi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang bekerjasama dengan STPP Magelang.
c. Cara pendaftaran mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang bekerjasama dengan STPP Magelang.
d. Seleksi calon mahasiswa dilakukan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota secara administratif, akademik, dan ujian tulis dengan supervisi oleh STPP Magelang.
e. Pengumuman hasil seleksi bulan Agustus 2015.

B. Daftar Ulang
1. Pelaksanaan daftar ulang mahasiswa baru dilaksanakan di :
a. Program Studi Penyuluhan Pertanian, Jl. Kusumanegara No. 2 Yogyakarta, Telp. 0274-373479, Fax. 0274-375528 LokasiPeta Lokasi Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian Program Studi Penyuluhan Pertanian di Yogyakarta
b. Program Studi Penyuluhan Peternakan, Jl. Raya Magelang-Kopeng Km-7, Magelang. Telp 0293-364188, Fax 0293-313032 LokasiPeta Lokasi Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian Program Studi Penyuluhan Peternakan di Magelang

2. Pelaksanaan daftar ulang dengan melengkapi:

a. Jalur Tugas Belajar :
1) Formulir pendaftaran mahasiswa baru STPP yang telah diisi (Form 3);
2) Foto copy SK. Pangkat Terakhir/Golongan, SK Tenaga Fungsional/Tenaga Teknis Pertanian yang telah dilegalisir;
3) Foto copy Ijazah terakhir yang dilegalisir;
4) Foto copy DP3 tahun terakhir;
5) Pas foto ukuran 4×6 (latar belakang merah), sebanyak 2 lembar;
6) Surat Keterangan berbadan sehat yang dinyatakan oleh Dokter pemerintah (Form 4);
7) Surat Keterangan bebas narkoba dari dokter pemerintah;
8) Surat rekomendasi untuk mengikuti pendidikan dari pejabat yang berwenang sesuai peraturan perundangan-undangan;
9) Usulan calon peserta tugas belajar dalam negeri lingkup pertanian (Form 5);
10) Surat perjanjian tugas belajar dalam negeri bagi pegawai Kementerian Pertanian (Form 6);
11) Surat pernyataan mentaati peraturan yang berlaku di STPP selama mengikuti pendidikan, dengan materai Rp. 6.000,- (Form 7)

b. Jalur Undangan, Ujian dan Kerjasama:
1) Formulir pendaftaran mahasiswa baru STPP yang telah diisi (Form 3.a);
2) Foto copy Surat Keterangan Lulus terakhir yang telah dilegalisir;
3) Pas foto ukuran 4×6 (latar belakang merah), sebanyak 2 lembar;
4) Dokumen asli (ijazah, rapor);
5) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
6) Surat Keterangan berbadan sehat yang dinyatakan oleh Dokter pemerintah (Form 4)
7) Surat Keterangan bebas narkoba dari dokter pemerintah;
8) Surat pernyataan mentaati peraturan yang berlaku di STPP selama mengikuti pendidikan, dengan materai Rp. 6.000,- (Form 7);
9) Surat Pernyataan belum pernah menikah (Form 8);
10) Surat Pernyataan tidak menuntut untuk diangkat sebagai PNS setelah lulus (Form 9)

IX. BIAYA

Ketentuan tentang pembiayaan PMB dapat dilihat pada Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 3/Kpts/OT.140/J/02/15 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerimaan Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian, sambil menunggu ketentuan lebih lanjut.

X.KONTAK PERSON
A. Program Studi Penyuluhan Pertanian di Yogyakarta
1. Demi Widi Kurniawati, SE HP. 081 802 695 167
2. Siti Nurlaela, S.Pd HP. 081 215 611 889
3. Abdul Hamid, SST HP. 081 392 486 516 (Hunting)
B. Program Studi Penyuluhan Peternakan di Magelang
1. Harmoni Susilowati, S.ST HP. 081 328 500 480
2. Atik Setiawati, S.ST HP. 085 215 799 410
3. Heni Solekhati, S.Sos HP. 0818 269 502

XI. TAMBAHAN
1. Pengumuman Penerimaan Mahasiswa baru ini merupakan acuan bagi pendaftar dalam memenuhi persyaratan mendaftar menjadi calon mahasiswa baru Pendidikan Program Diploma IV Tahun Akademik 2015/2016
2. Ketentuan lain yang belum diatur dalam pedoman ini diatur lebih lanjut oleh Ketua STPP Magelang.

XII. FILE UNDUH (DOWNLOAD)
1. Pengumuman Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Beasiswa Pendidikan dan Tugas Belajar Kementerian Pertanian Tahun 2015
2. Formulir Pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Beasiswa Pendidikan dan Tugas Belajar Kementerian Pertanian Tahun 2015
3. Keputusan Presiden RI No. 58 Tahun 2002 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian Magelang
4. Akreditasi A Program Studi Penyuluhan Pertanian, Surat BAN-PT No. 156/SK/BAN-PT/Ak-X/Dpl-IV/VII/2013
5. Akreditasi A Program Studi Penyuluhan Peternakan, Surat BAN-PT No. 005/SK/BAN-PT/Ak-IX/Dpl-IV/VI/2012
6. Peta Lokasi Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian Program Studi Penyuluhan Pertanian di Yogyakarta
7. Peta Lokasi Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian Program Studi Penyuluhan Peternakan di Magelang
8. Daftar Daerah Tertinggal, Terluar, Terdepan (3T)
9. Form Pendaftaran Online PMB 2015 PNS – Tugas Belajar Kementerian Pertanian
10. Form Pendaftaran PMB 2015 Non PNS – Beasiswa Pendidikan Kementerian Pertanian
11. Daftar Nama Pendaftaran Online PMB 2015 Non PNS – Beasiswa Pendidikan Kementerian Pertanian

Revisi dan Penambahan:
1. Jumat, 24/04/2015 (Ringkasan daerah 3T untuk rayon STPP Magelang, SKS Tempuh D-IV)
2. Rabu, 29/04/2015 (Form Pendaftaran PMB Onliene bagi PNS dan Non PNS)
3. Senin, 25/05/2015 (Daftar Nama Pendaftar PMB 2015 Non PNS)

Arsip

[01] Pengumuman PMB 2015 Tugas Belajar dan Beasiswa Pendidikan Kementerian Pertanian
[02] Formulir Pendaftaran PMB 2015 Tugas Belajar dan Beasiswa Pendidikan Kementerian Pertanian
[03] Pendaftaran Online PMB 2015 PNS – Tugas Belajar Kementerian Pertanian
[04] Pendaftaran Online PMB 2015 Non PNS – Beasiswa Pendidikan Kementerian Pertanian
[05] Daftar Nama Pendaftaran Online PMB 2015 Non PNS – Beasiswa Pendidikan Kementerian Pertanian
[06] Batas Akhir Penyerahan Berkas PMB 2015
[07] Peserta, Waktu dan Lokasi Ujian Tertulis PMB 2015
[08] Lulus Seleksi Administrasi a.n. Fatimah Tri Lestari, dari SMA Negeri 1 Sentolo
[09] Tata Tertib Ujian Tertulis
[10] Nomor Peserta Ujian Tertulis
[11] Kelengkapan Berkas Jalur Ujian Tertulis
[12] Daftar Sementara Calon Mahasiswa Jalur Undangan
[13] Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi
[14] Penetapan Hasil Seleksi Jalur Undangan, Ujian dan Tugas Belajar di Jurusan Penyuluhan Peternakan dan Jurusan Penyuluhan Pertanian, STPP Magelang
[15] Registrasi Ulang Calon Mahasiswa Tahun Akademik 2015/2016
[16] Status Biodata Daftar Ulang PMB 2015
[17] Penetapan Calon Mahasiswa Jalur Kerjasama Kabupaten Bengkayang
[18] Penetapan Calon Mahasiswa dari Daftar Cadangan
[19] Penetapan Calon Mahasiswa dari Daftar Cadangan a.n. Gitalia Dhamayanti
[20] Pemanggilan Calon Mahasiswa Tahun Akademik 2015/2016
Gambar Perkiraan / Contoh Perlengkapan

Skip to content