I. Pengertian
Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Yogyakarta Magelang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) yang bertugas menyelenggarakan pendidikan vokasi.
II. Dasar Hukum
III. Tugas
Tugas Pokok Polbangtan Yogyakarta Magelang yaitu meluluskan yang kompeten, profesional, mandiri dan berdaya saing di bidang pertanian, perkebunan dan peternakan serta berjiwa pengabdian kepada bangsa dan negara.
IV. Fungsi Polbangtan Yogyakarta Magelang