“Pengawasan Internal (PI) yang dahulunya lebih dikenal dengan istilah pengawasan melekat (WASKAT) akan sangat membantu pemerintah dalam mencapai sebuah institusi atau lembaga yang bebas korupsi atau yang sekarang dikenal dengan istilah Willayah Bebas [dari] Korupsi (WBK)” demikian salah satu uraian Inspektorat Jendral (Inspektur) IV Kementerian Pertanian DRH. Prabowo RCR, MM dalam kuliah umum yang disampaikan di Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian Jurusan Penyuluhan Pertanian di Yogyakarta.
Kuliah umum ini disampaikan disela-sela kunjungannya ke berbagai instansi lingkup Kementrian Pertanian di Yogyakarta Senin yang lalu (15/01/2010). Hadir dalam kuliah umum ini mahasiswa, seluruh dosen dan tenaga penunjang akademik, pejabat struktural, karyawan dan peserta diklat alih kelompok penyuluh pertanian angkatan 1 (satu).
Lebih lanjut Bapak Prabowo menyatakan bahwa belum rasionalnya gaji PNS saat ini tidak bisa dan tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan korupsi. Penegakkan aturan anti korupsi bisa dilakukan atau efektif dilakukan dengan syarat tingkat kesejahteraan para aparatur negera telah diperhatikan dengan baik, sehingga tidak ada lagi alasaan untuk melakukan tindakan korupsi.
Kuliah umum yang dilaksanakan lebih kurang 2,5 jam tersebut juga menampilkan contoh-contoh tindakan yang tidak disadari adalah korupsi dan tindakan-tindakan awal yang pada akhirnya bisa mengarah kepada korupsi. “Meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan adalah salah satu usaha untuk menghindarkan diri dari korupsi” demikian salah satu kesimpulan dari kuliah umum ini.