Peningkatan Kompetensi Lulusan

Mulai tanggal 17 hingga 30 Maret 2011, sejumlah 64 lulusan D-IV  yang baru saja selesai di wisuda pada 15 Maret 2011 lalu langsung diikutkan dalam kegiatan peningkatan kompetensi lulusan yang diselenggarakan oleh STPP Jurusan Penyuluhan Pertanian di Yogyakarta.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan berfikir secara komprehensif, meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap serta profesionalisme penyuluh pertanian”  ungkap Ketua Panitia Pelaksana, dalam laporannya.

Secara terpisah, ketika dimintai konfirmasinya Pembantu Ketua I yang sekaligus bertindak sebagai Pembina dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa “berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, jabatan fungsional Penyuluh Pertanian itu terdiri atas Penyuluh Pertanian Terampil dan Penyuluh Pertanian Ahli. Dalam PERMENPAN itu pula telah ditetapkan pengaturan pendidikan dan pelatihan dalam jabatan bagi para penyuluh pertanian yaitu; PNS yang akan atau telah diangkat dalam jabatan fungsional penyuluh pertanian dan penyluh pertanian yang akan beralih jenjang jabatan dari kelompok terampi ke ahli harus lulus Diklat Alih Kelompok”.

Kegiatan yang diikuti oleh alumni yang kesemuanya adalah penyuluh pertanian itu terdiri dari 23 jam teori dan 97 jam praktek yang harus diselesaikan dalam waktu lebih kurang 14 hari.

Leave a Reply

Skip to content