Berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 3 sampai dengan 5 Juni 2015, sebanyak 30 orang peserta yang terdiri dari penyuluh PNS, penyuluh THL, maupun penyuluh swadaya wilayah binaan BP3K mitra Kabupaten Kulon Progo terdiri dari BP3K Kalibawang 9 orang, BP3K Girimulyo 9 orang dan BP3K Nanggulan 12 mengikuti Pelatihan Evaluasi Penyuluhan Pertanian bertempat di Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) Kecamatan Nanggulan. Pelatihan Evaluasi Penyuluhan Pertanian merupakan kegiatan Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat STPP Jurusan Penyuluhan Pertanian Yogyakarta. Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Adrianus Dwi mewakili Kepala Kantor KP4K Kabupaten Kulon Progo, sekaligus menyampaikan Materi Kebijakan Penyuluhan Pertanian. Materi yang disampaikan pada hari pertama adalah Evaluasi Penerapan Metode Penyuluhan Pertanian oleh DR. Ir. Sujono, MP. Hari kedua materi Evaluasi Hasil Penyuluhan oleh Cucuk Redono, SP.,MP. dan materi hari ketiga Evaluasi Dampak Penyuluhan oleh R. Hermawan, SP.,MP.
Tujuan diselenggarakannya Pelatihan Evaluasi penyuluhan Pertanian ini adalah untuk menentukan arah penyempuranaan kegiatan penyuluhan; memberikan gambaran kemajuan pencapaian tujuan, perbaikan program dan rencana kerja, mengukur efektifitas metode penyuluhan yang digunakan. Metoda pelatihan ini adalah ceramah, diskusi, tanya jawab dan penugasan.
Kegiatan pelatihan ditutup oleh Kepala UPPM STPP Jurluhtan Yogyakarta mewakili Ketua STPP Magelang, dalam sambutannya disampaikan ”Bahwa setiap program kegiatan yang direncanakan seharusnya diakhiri dengan evaluasi dan dimulai dengan hasil evaluasi kegiatan sebelumnya. Evaluasi yang dilakukan dimaksudkan untuk melihat kembali apakah suatu program atau kegiatan telah dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan tujuan yang diharapkan. Dari kegiatan evaluasi tersebut akan diketahui hal-hal yang telah dicapai, apakah suatu program dapat memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Berdasarkan hasil evaluasi itu kemudian diambil keputusan, apakah suatu program akan diteruskan, atau direvisi, atau bahkan diganti sama sekali. Hal ini didasarkan pada pengertian evaluasi, yaitu suatu proses pengumpulan informasi melalui pengumpulan data dengan menggunakan instrumen tertentu untuk mengambil suatu keputusan. Jadi, pada dasarnya evaluasi adalah suatu kegiatan yang menguji atau menilai pelaksanaan suatu program”, ujar R. Herwawan.