pertanian.polbangtanyoma.ac.id – Program beasiswa dalam rangka Penumbuhan Wirausahawan Muda Perrtanian atau disingkat PWMP merupakan salah satu program Kementerian Pertanian yang dirancang dalam upaya penyadaran, penumbuhan, pemandirian, dan pengembangan minat, keterampilan serta jiwa kewirausahaan generasi muda di bidang pertanian. Selain itu program ini juga dimaksudkan untuk mengembangkan peluang bisnis bagi lulusan sehingga mampu menjadi job-creator di sektor pertanian. Sedangkan bagi lembaga penyelenggara PWMP, program ini diharapkan bisa sebagai pusat pengembangan wirausahawan pertanian yang berbasis inovasi agribisnis.
Berbeda dari sebelumnya, jika tahun 2016 beasiswa diberikan kepada seluruh mahasiswa, maka tahun 2017 kali ini tak lagi demikian, melainkan akan ada proses seleksi terlebih dahulu. Ketika dikonfirmasi mengenai proses seleksi, penanggungjawab kegiatan PWMP Jurluhtan R.Hermawan mengungkapkan bahwa, proses seleksi dimaksudkan untuk keberlanjutan dari PWMP itu sendiri, dan untuk tahun ini ada 16 paket beasiswa PWMP yang harus diperebutkan oleh sekitar 105 mahasiswa. Jika setiap paket atau kelompok beranggotakan 5 orang maka total 16 paket tersebut hanya akan didapatkan oleh sekitar 80 orang mahasiswa, ini artinya 25 orang harus tersisihkan.
Lebih jauh R.Hermawan mengatakan proses seleksi akan dilakukan seselektif mungkin karna pengalaman tahun sebelumnya banyak kelompok usaha yang tidak jalan alias macet karna analisa peluang pasar dalam proposal masih belum jelas. Disamping itu, kendala yang masih banyak terjadi pada sebagian besar kelompok usaha adalah orientasinya masih berkisar pada produksi.
Ironisnya lagi, masih banyak kelompok yang kebingungan memasarkan produknya kemana. Ini berarti bahwa perencanaan bisnis (busines plan) yang mereka buat perlu dievalusi kembali. Untuk kasus usaha yang mandeg R.Hermawan menyampaikan, sebenarnya setiap kelompok diberikan keleluasaan untuk merubah busines plan untuk kemudian disesuaikan lagi dengan tren pasar yang sedang berkembang. Kelompok hanya perlu membuat berita acara perubahan jenis usaha kemudian bisa kembali menjalankan usaha yang baru. Kedepan R.Hermawan berharap jangan lagi terjadi ada kelompok yang kurang teliti dalam menyusun perencanaan bisnisnya sehingga kasus kelompok yang usahanya macet tak lagi terjadi. [Jkh teamweb]