Maturitas SPI

Kegiatan Satlak PI berpedoman pada Penilaian dan Strategi Peningkatan Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan wujud dari proses governance Pembinaan Penyelenggaraan SPIP dalam rangka pengukuran keberhasilan penyelenggaraan SPIP berdasarkan PP 60 Tahun 2008 pasal 47 ayat (2) huruf b serta pasal 59 ayat (1) dan (2).

Pemerintah diwajibkan menyelenggarakan SPIP secara menyeluruh, mulai dari pengenalan konsep dan pedoman untuk penyelenggaraan SPIP, hingga pengukuran keberhasilan penyelenggaraan SPIP dengan metodologi yang dapat mengukur peran SPIP dalam mendukung penyelenggaraan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Gambar Penilaian Maturitas SPI

Untuk mendukung penyelenggaraan SPIP maka dibentuk Tim Satlak PI:

Powered By EmbedPress

Leave a Reply

Skip to content