Pastikan Milenial Kementan Bebas Narkoba, Polbangtan YoMa dan BNN Ingatkan Bahaya Legalisasi Ganja

Pencapaian target pembangunan pertanian mensyaratkan tersedianya SDM yang unggul baik secara intelektual, jasmani, dan rohani. Untuk memastikan hal tersebut, Politeknik Pembangunan Pertanian Yogyakarta Magelang (Polbangtan YoMa) menggelar kegiatan Sosialisasi Anti Narkoba disertai dengan tes urine bagi 137 Mahasiswanya.

Direktur Polbangtan YoMa, Bambang Sudarmanto menyatakan bahwa kegiatan Tes Urine dan Sosialisasi Anti Narkoba merupakan kegiatan rutin tahunan yang diadakan pihaknya.

“Kegiatan rutin ini kami lakukan dalam rangka mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika oleh mahasiswa kami, mengingat DIY masuk menjadi peringkat  5 besar provinsi dengan prevalensi  tertinggi kategori pemakaian narkoba pada tahun 2019. Kita harus berhati-hati dan preventif,” ujarnya.

Selain itu Bambang juga menginginkan seluruh mahasiswanya benar-benar sehat dan bugar serta bebas dari narkotika sehingga akan menjadi generasi pertanian yang unggul. Seperti yang diamanatkan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dan dikutip oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pembangunan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi bahwa tonggak pembangunan pertanian kini ada ditangan generasi muda.

“tongkat estafet pembangunan pertanian kini ada ditangan para anak muda, generasi milenial. Kita membutuhkan generasi milenial sebaga masa depan pertanian,” tegasnya.

Kegiatan yang digelar di ruang serbaguna Polbangtan YoMa ini bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Yogyakarta ini menghadirkan Hery Santoso, Penyuluh BNN, sebagai Pemateri.

Dengan semangat yang menggebu-gebu, Hery menyuarakan slogan berantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di hadapan seluruh peserta yang hadir secara langsung maupun daring. Hery mengingatkan kepada seluruh mahasiswa bahwa narkoba adalah barang berbahaya.

“Selama kita berpedoman pada UU No 35 Tahun 2009, Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika merupakan perbuatan terlarang di NKRI,” ujarnya.

Menurut Hery, di wilayah D.I. Yogyakarta, mahasiswa menjadi salah satu sasaran empuk dalam peredaran narkotika. Salah satu isu yang paling hangat dikalangan anak muda yaitu mengenai legalisasi ganja.

“Legalisasi ganja menjadi slogan yang banyak didengungkan anak-anak muda, padahal ganja merupakan salah satu narkotika golongan 1, narkotika yang paling berbahaya dan daya adiktifnya sangat tinggi,” terangnya.

Perihal penyalahgunaan ganja ini, Hery juga berpesan kepada mahasiswa jangan terporvokasi dengan slogan-slogan yang dibangun oleh orang-orang yang mengatasanamakan organisasi tertentu bahwa ganja dapat menjadi komoditas yang menguntungkan perekenomian negara.

“Memang benar ganja ini merupakan salah satu bahan yang digunakan untuk keperluan media, memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Namun ingat, bahwa budidaya dan perdangangan ganja ini ilegal di Indonesia. Kenapa ilegal? Karena potensi penyalahgunaannya sangat tinggi. Jadi, kalian sebagai insan pertanian jangan terjebak untuk budidaya dan ekspor ganja ya,” selorohnya.

Pada akhir sesi sosilaisasi, Hery mengingatkan bahwa sesorang yang berani mencoba memakai narkotika maka harus siap menanggung konsekuensi yang buruk, “Narkotika dapat menghambat kreativias dan produktivias seseorang. Mengacaukan afektif, kognitif, dan psikomotorik. Psikologinya kacau, fisiknya rusak.”

Leave a Reply

Skip to content