Pengisian e-Filing di STPP Berlanjut

pertanian.polbangtanyoma.ac.id. Beberapa saat yang lalu (Rabu 25/03/05) STPP  secara khusus STPP Jurluhtan  mengundang Kepala Seksi Perpajakan Kantor Pajak Pratama Yogyakarta Erwan Apriyanto dan Account Representative Dewi Susilowati untuk berdiskusi dan sosialisasi persamaan persepsi tentang pungutan pajak, PPH dah PPN.  Pertemuan di Ruang Ketua tersebut dihadiri  15  pegawai STPP Jurluhtan yang berkompeten dalam pengadaan barang dan jasa serta  perpajakan dan 1 orang penyedia jasa. Pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut sosialisasi E-Filing yang dilakukan Kantor Pajak Pratama Yogyakarta   yaitu  penyampaian SPT Tahunan melalui jaringan internet.    

Pada sosialisasi E-Filing seluruh PNS STPP Jurluhtan yang berjumlah 110 orang mendapatkan  sosialisasi tentang tata cara penyampaian SPT  Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id) atau Penyedia Jasa Aplikasi atau Application Service Provider (ASP).Dengan acara sosialisasi ini kedepannya diharapkan wajib pajak tidak datang dan antri ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk menyampaikan SPT Tahunan.

web

Dengan penyampaian SPT Tahunan melalui e-Filing wajib pajak menjadi lebih cepat, mudah dan tepat karena menggunakan sistem komputer dan pengisian SPT dalam bentuk wizard.

Pengisian  pelaporan SPT dilakukan langsung di ruang Intermeluh ( Instalasi Komputer  Media Penyuluhan) STPP,  ternyata para karyawan tidak mengalami kesulitan,  hanya dengan tiga langkah, yaitu :Wajib pajak melakukan permohonan e-Fin ke KPP dengan membawa kartu identitas diri,  mendaftar account e-Filing dengan memasukkan e-Fin, menyampaikan SPT secara electronic. 

(Novitha,Nuri)

Leave a Reply

Skip to content