Penyuluh Pertanian PNS Beruji Kompetensi Profesi di STPP Jurluhtan Yogyakarta

pertanian.polbangtanyoma.ac.id   Kegiatan berlangsung selama 5 hari 13-17 Oktober 2014 diikuti oleh 19 orang asesi Penyuluh Pertanian dari wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Bengkulu. Uji kompetensi  ditangani oleh para asesor yang berkompeten dibidang Penyuluhan Pertanian antara lain Dr. Ir Sapto Husodo, Cucuk Redono, SP.MP, Ir. Umi Wahjudi SP.MP dan Eluh Juhdi Muslihat, SE.MM. dengan materi portofolio wawancara dan praktek.

uji kom

 Kegiatan sertifikasi Penyuluh Pertanian  merupakan  implementasi  Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, Menteri Pertanian memberikan mandat kepada Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP) untuk melaksanakan sertifikasi profesi Penyuluh Pertanian PNS.

Dalam Undang-undang No.16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (SP3K)  diamanahkan bahwa pekerjaan Penyuluh Pertanian merupakan profesi. Untuk mewujudkan Penyuluh Pertanian yang Profesional dan menjamin mutu pelayanan Penyuluh Pertanian kepada pelaku utama dan pelaku usaha, perlu adanya pembenahan, pembinaan, dan peningkatan mutu layanan Penyuluh Pertanian melalui sertifikasi profesi penyuluh pertanian. (NR)

Leave a Reply

Skip to content