Amankan Aset Negara, Polbangtan Yoma Gandeng BPN DIY Ukur Ulang Kebun Praktek

Politeknik Pembangunan Pertanian Yogyakarta Magelang (Polbangtan YoMa) lakukan  pengukuran ulang terhadap sejumlah aset kebun praktek miliknya, salah satunya yaitu Kebun Praktek Banyakan yang terletak di daerah Sitimulyo, Kabupaten Bantul, DIY.

Kegiatan pengukuran ulang ini merupakan salah satu upaya Polbangtan YoMa untuk menginventarisir dan mengamankan aset-aset negara yang dikelolanya.

Sesuai dengan himbaun Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dikutip oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, bahwa seluruh Unit Pelaksanan Teknis dibawah koordinasinya harus tertib administrasi guna menjamin kelancaran pekerjaan.

“Artinya, semua hal yang terkait dengan pertanggungjawaban keuangan BMN harus diikuti. Diikuti sesuai dengan SOP bahwkan sampai hal-hal yang detail,” pesannya.

Kegiatan pengukuran ulang dan penetapan pembatas ini dilakukan oleh petugas pengelola BMN (Barang Milik Negara) didampingi oleh jajaran pimpinan dan berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Kegiatan ini diikuti oleh pegawai dengan disaksikan oleh aparat desa setempat dan juga melibatkan pihak BPN dengan tujuan biar semua tahu batas-batasnya sampai di mana saja,” tambahnya.

Kebun Praktek Banyakan merupakan salah satu kebun praktek Polbangtan YoMa yang berbatasan langsung dengan pemukiman warga sehingga kerap terjadi perbedaan pendapat mengenai batas wilayah kebun dengan batas wilayah pekarangan warga.

“Kondisi saat ini, banyak sekali tanda atau tiang pembatas yang sudah hilang atau rusak. pengukuran ulang sangat penting dilakukan agar tidak timbul masalah atau konflik yang tidak diinginkan kemudian hari,” terang Bambang Sudarmanto, Direktur Polbantan YoMa.

Bambang juga berharap, dengan upaya pengembalian batas wilayah ini, keamanan dan keutuhan aset Kebun Praktek Polbangtan YoMa lebih terjamin karena batas-batasnya jelas.

Ika Nor Primadewi, salah satu Petugas Pengelola BMN Polbangtan YoMa yang truut dalam kegiatan menerangkan kegiatan pengamanan aset ini dimulai dari kegiatan pengukuran ulang dan identifikasi serta mencocokkan batas-batas wilayah sesuai dengan pedoman resmi yang sah. Kemudian dilanjutkan dengan pemasangan tinag pembatas sebagai tanda batas.

“Pengembalian batas atau pengukuran ulang wilayah ini merupakan kegiatan yang rutin kami lakukan sebagai salah satu wujud tanggungjawab kami terhdap pengelolaan aset negara,” kata Ika.

Rencananya setelah kegiatan pengukuran ulang aset kebun praktek ini, pihak Polbangtan YoMa akan memecah sertifikat sesuai bidang tanah dan melakukan pemagaran secara permanen.

Leave a Reply

Skip to content