Kementerian Pertanian (Kementan) membentuk Komando Strategis Pertanian (Kostratani) dengan mengoptimalkan peran serta fungsi dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) pada setiap kecamatan untuk dijadikan sebagai pusat data dan informasi pertanian.
Langkah tersebut sebagai upaya memperkuat tujuan pembangunan pertanian serta penyediaan pangan.
Kelapa Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Temanggung, Joko Budi Nuryanto mengatakan, pengolahan data menjadi sangat penting sehingga sumbernya harus jelas dan bisa dipertanggung jawabkan
Joko juga menyampaikan bahwa tujuan diadakannya rakor untuk memberikan pemahaman ke peserta agar mampu mengelola data yang dibutuhkan pada aplikasi Laporan Utama Pertanian, sehingga data yang dilaporkan dapat tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan.
Di tempat yang sama, Direktur Polbangtan Yoma Rajiman menilai, BPP menjadi tulang punggung dalam mensukseskan program Kostratani karena tugasnya sebagai pusat data dan informasi pertanian.
“Parameter yang harus diisi ada 13 item, sedangkan untuk Komoditas Strategis yang perlu diperhatikan ada 11buah”.
Rajiman mengatakan, awalnya yang menjadi petugas penginput data adalah petugas dari Dinas Pertanian Kabupaten, akan tetapi saat ini diubah menjadi penyuluh BPP/petugas BPP di masing-masing kecamatan yang akan mengisinya.
Sebelumnya, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi berharap Pengisian data melalui aplikasi Laporan Utama Pertanian (Kementerian pertanian ) merupakan salah satu cara yang digunakan sebagai pusat data pertanian di seluruh Indonesia.
“BPP Kostratani diharapkan dapat membangun pertanian Indonesia ke arah yang lebih Maju, Mandiri, dan Modern,” imbuhnya.
Perlu diketahui, rakor tersebut dihadiri oleh 40 perserta yang terdiri dari, kepala bidang terkait, kepala seksi terkait, kelompok jabatan fungsional, koordinator penyuluh BPP dan petugas BPS.
Selain diberikan sosialisasi, peserta juga melakukan praktek untuk mengisi data pada aplikasi Laporan Utama Pertanian secara langsung.